Menu Utama


Home

  • SOTK
  • KEPALA
  • SEKRETARIAT
  • BIDANG PPEPD
  • BIDANG PPM
  • BIDANG PSIK
  • BIDANG RIDA
  • MITRA BAPPERIDA
  • KLASIFIKASI DESA/ KEL
  • KLASIFIKASI URUSAN
  • RPBD BINTAN
  • MONEV BINTAN
  • BMD
  • KINERJA
  • EVALUASI RPJMD
  • EVALUASI RPJPD
  • LKPJ BINTAN
  • AMJ BINTAN
  • SIPD BINTAN
  • RPJMD BINTAN
  • RPJPD BINTAN
  • RKPD BINTAN
  • SOTK BINTAN
  • TENTANG KAMI
  • EVALUASI RKPD





  • Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun 2025



    LOGIN EMAIL



    SIMONEV



    MONEV



    SIPD EWALIDATA

    SIPD DALEV




    Hits 94856

    Total Pengunjung 33779


    Bidang Riset dan Inovasi Daerah

     

    1)      Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan di Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

    2)      Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Kepala Bidang Riset Dan Inovasi Daerah mempunyai fungsi sebagai berikut :

     

    a.       pelaksanaan kebijakan, fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi di daerah;

    b.       penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta Invensi dan Inovasi di daerah;

    c.       pelaksanaan pembangunan, pengembangan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah;

    d.       pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga/pusat/organisasi penelitian lainnya di Daerah;

    e.       pemberian bimbingan teknis di Bidang Riset dan Inovasi Daerah;

    f.        pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, penyelenggaraan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi di daerah;

    g.       pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemitraan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan serta Invensi dan Inovasi di Daerah;

    h.       pelaksanaan administrasi penelitian dan pengembangan Daerah;

    i.         pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada Bidang Riset dan Inovasi Daerah; dan

    j.    pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan terkait dengan bidang tugas dan fungsinya.



    Di Lihat 3928

    Berita Terkini

    Selamat Datang di Bapperida Kabupaten Bintan1.Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan Evaluasi RKP 2026 Triwulan II KPBPB Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang 2026-07-09 14:38:14 Detail

    2.Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penilaian Indeks SDI 2026 2026-07-07 14:33:16 Detail

    3.Rapat pembahasan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan TA. 2025 dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2025 2026-06-29 10:23:04 Detail

    4.Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) Provinsi Kepulauan Riau oleh Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia 2026-06-17 08:59:04 Detail

    5.Sosialisasi Bersama Indeks SDI, Indeks PD dan Bhumandala Tingkat Daerah 2026-06-08 08:54:38 Detail

    6.Wfa Produktif Bidang PPEPD Bapperida Kabupaten Bintan 2026-06-05 14:27:00 Detail

    7.Pelatihan Teknis e-monev dan monev MRPN Bappenas 2026-06-03 14:34:36 Detail

    8.Tindak Lanjut LHE AKIP 2026-05-25 16:09:44 Detail

    9.Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan bersama TAPD dan OPD. 2026-05-19 10:38:44 Detail

    10.Forum Group Discussion (FGD) Asersi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (EVRAN) Tahun 2026 2026-05-12 15:00:22 Detail

    [ 1 ] [ 2 ] [ 3 ] [ 4 ] [ 5 ] [ 6 ] [ 7 ] [ 8 ]

    Login

    Upload

    Copyright @ 17 Agustus 2025, All rights reserved.
    Web Master : http://www.ali.my.id, Email : aliridhaakab@gmail.com